Sabtu, 17-05-2025
  • Selamat Datang di UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan, Sekolahnya Maju .... Warganya Bahagia ... SPENTRIBA JAYA

SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026

SPMB sekolah adalah singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru. Ini merupakan sistem atau mekanisme yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Indonesia, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk menerima siswa baru setiap tahun ajaran.

SPMB SPENTRIBA UPTD SMPN 3 BANGKALAN Tahun Pelajaran 2025/2026

SPMB ini secara resmi menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Perubahan nama ini juga membawa beberapa perubahan kebijakan dengan tujuan untuk menciptakan proses seleksi yang lebih adil, transparan, dan berkualitas.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai sistem seleksi SPMB Sekolah UPTD SMP Negeri 3 Bangkalan:

  • Jalur Penerimaan: SPMB umumnya memiliki beberapa jalur penerimaan, di antaranya:
    • Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi sebelumnya, jalur ini mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah. Namun, implementasinya dapat bervariasi di setiap daerah.
    • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan siswa penyandang disabilitas. Kuota untuk jalur ini umumnya telah ditetapkan dan bervariasi antar jenjang sekolah.
    • Jalur Prestasi: Memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik untuk diterima berdasarkan pencapaian mereka.
    • Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili karena tugas orang tua/wali, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
  • Kuota Jalur: Setiap jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda, yang persentasenya dapat bervariasi tergantung pada jenjang sekolah (SD, SMP, SMA) dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
  • Mekanisme Seleksi: Proses seleksi dalam SPMB dapat berbeda-beda tergantung pada jalur yang dipilih dan kebijakan sekolah atau pemerintah daerah. Beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi antara lain:
    • Usia (untuk SD): Calon siswa yang lebih tua umumnya diprioritaskan.
    • Jarak Rumah ke Sekolah (Jalur Domisili): Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, semakin besar peluang diterima (namun detailnya bisa berbeda antar daerah).
    • Prestasi Akademik dan Non-Akademik (Jalur Prestasi): Dinilai berdasarkan rapor, sertifikat penghargaan, dan bukti prestasi lainnya.
    • Verifikasi Dokumen (Semua Jalur): Panitia sekolah akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan oleh calon siswa.
  • Pendaftaran: Pendaftaran SPMB umumnya dilakukan secara daring (online) melalui sistem atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau sekolah.
  • Jadwal: Jadwal pelaksanaan SPMB, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dapat berbeda-beda antar provinsi dan kabupaten/kota. Namun, secara umum, pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026 diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2025.

Penting bagi calon siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat atau website sekolah yang dituju untuk mendapatkan informasi terbaru dan detail mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme seleksi SPMB di wilayah masing-masing.

Info Sekolah

UPTD SMP NEGERI 3 BANGKALAN

NSPN : 20531207
Jl. Letnan Sunarto No.13, Pangeranan, Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan Prov. Jawa Timur
TELEPON (031) 3095143
EMAIL Smpn3bkl@gmail.com
WHATSAPP +62-85335091991