Kamis, 19-09-2024
  • Selamat Datang di SMP Negeri 3 Bangkalan, Sekolahnya Maju .... Warganya Bahagia ...

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Diterbitkan :

Sederhananya jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memberi seorang guru tugas dan wewenang untuk melakukan berbagai aktivitas mengajar.

Semua guru yang berstatus PNS bisa berkesempatan menduduki jabatan fungsional baik itu guru kelas, mata pelajaran, maupun bimbingan konseling.

Jenjang jabatan fungsional guru

Jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah hingga tertinggi yaitu:

1. Guru Pertama

Guru pertama adalah jenjang paling awal bagi guru PNS, terdapat dua pangkat dijabat guru pertama yaitu Penata Muda (golongan ruang III/a) dan Penata Muda Tingkat I (golongan ruang III/b).

2. Guru Muda

Guru muda yang diisi oleh guru PNS dengan pangkat Penata (golongan ruang III/c) dan Penata Tingkat I (golongan ruang III/d).

3. Guru Madya

Guru Madya dibagi tiga golongan yaitu Pembina (golongan ruang IV/a), Pembina Tingkat I (golongan ruang IV/b), dan Pembina Utama Muda (golongan ruang IV/c).

4. Guru Utama

Guru utama merupakan jenjang tertinggi bagi guru PNS, terdapat dua pangkat di jabatan ini yaitu Pembina Utama Madya (golongan ruang IV/d) dan Pembina Utama (golongan ruang IV/e).

Sumber : Narasi.com

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Info Sekolah

UPTD SMP NEGERI 3 BANGKALAN

NSPN : 20531207
Jl. Letnan Sunarto No.13, Pangeranan, Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan Prov. Jawa Timur
TELEPON (031) 3095143
EMAIL Smpn3bkl@gmail.com
WHATSAPP +62-85335091991