Setiap tanggal 22 Oktober, pada tahun 2025 bangsa Indonesia terutama sekolah UPTD SMPN 3 Bangkalan memperingati Hari Santri Nasional, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan serta mengisi pembangunan bangsa.

Sejarah Hari Santri berawal dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) yang menyerukan umat Islam untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan melawan tentara Sekutu dan Belanda. Resolusi ini membakar semangat juang santri dan rakyat, yang menjadi pemicu Pertempuran 10 November di Surabaya. 22 Oktober secara resmi ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Di tahun 2025, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” — sebuah tema yang sarat makna yang mendalam dan mengajak seluruh santri se Indonesia untuk meneguhkan peran strategisnya dalam membangun bangsa yang berperadaban, berilmu, dan bermartabat di kancah global.

Beri Komentar